Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Lakukan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 di Kepulauan Ambai

Dirilis pada 02 Mei 2024Sensus dan Survey

Kamis (02/05/2024), BPS Kabupaten Kepulauan Yapen memulai Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024. Ketua Tim Statistik Sosial, Dwi Harti Pujiana, melakukan pendampingan pada pendataan PODES di Kampung Imboriawa dan Kampung Wamori, Distrik Kepulauan Ambai. Petugas Pencacahan Lapangan (PCL) yang bertugas, Linda S. Ronsumbre dan Apsalom Wanggai, melakukan pendataan kepada para kepala kampung. Kegiatan pendataan tersebut dilakukan di bawah supervisi Petugas Pengawas (PML), Laura Marisa Siagian. Dalam pendampingannya, Dwi mengungkapkan bahwa PODES ini merupakan pendataan kewilayahan untuk menggambarkan potensi suatu wilayah sebagai dasar perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di antaranya untuk mengevaluasi pembangunan desa berupa potret perkembangan infrastruktur yang terdapat di desa. Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa pendataan PODES tahun ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia secara serentak pada 2-31 Mei 2024. Dwi berharap, pelaksanaan PODES dapat berjalan dengan lancar, dan seluruh pihak yang terkait saling bekerja sama dalam upaya mengawal kualitas data PODES.Ditulis oleh Annisa Putri Anggraini

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kepulauan Yapen

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial